Pengertian
Bimbingan dan Konseling
1.
Definisi
Bimbingan
Dalam
mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling
memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang
mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu
proses pemberian bantuan.
Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada
individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan
diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga
dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara
Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan
dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendiri.
2.
Definisi konseling
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang
dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano,
2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional
antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya
bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan
lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas
pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang
bermakna bagi dirinya.
Dari semua
pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling
(face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang
mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang
dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu
dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal,
mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai
kesejahteraan hidup.
3. Definisi Belajar
Menurut Winkel, Belajar
adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengelolaan pemahaman.
Menurut
Ernest R. Hilgard dalam (Sumardi Suryabrata, 1984:252) belajar
merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian
menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan
oleh lainnya. Sifat perubahannya relatif permanen, tidak akan kembali kepada
keadaan semula. Tidak bisa diterapkan pada perubahan akibat situasi sesaat,
seperti perubahan akibat kelelahan, sakit, mabuk, dan sebagainya.
Jadi dari beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa BK belajar/akademik adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan secara face to face maupun melalui media tertentu oleh konselor yang
bertujuan agar siswa didik memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat,emiliki
keterampilan belajar yang efektif. Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan. Memiliki kesiapan mental dan
kemampuan untuk menghadapi ujian. Memiliki keterampilan membaca buku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar